Powered by Blogger.

Monday, March 26, 2018

Tag:

BAB I. PENDIDIKAN PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN

  • Pada bab ini akan membahas mengenai latar belakang untuk mempelajari pendidikan kewarganegaraan, untuk menjadi seorang warga nega yang baik dan mengetahui kedudukannya, serta untuk lebih mengerti tentang kewajiban, peran, hak, dan tanggung jawabnya sebagai warga Negara.
  • Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan atau dilaksanakan oleh masing masing individu sehingga bias mendapatkan haknya secara layak. Suatu kewajiban dapat dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk memperoleh apa yang harus seseorang miliki. Sebagai warga Negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga Negara sesuai kemampuan masing – masing, supaya mendapatkan hak kita sebagai warga Negara yang baik.
  • Hak adalah segala sesuatu yang memang harus didapatkan (mutlak) oleh setiap manusia sejak ia diciptakan. Dalam KBBI, Hak adalah sesuatu hal yang benar, miliki, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau menurut sesuatu, derajat atau martabat. Dalam hal kewarganegaraan hak ini berarti  warga Negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hokum, dan lain – lain.
  • Contoh kewajiban sebagai mahasiswa adalah menaati peraturan yang telah disetujui bersama oleh dosen dan mahasiswa, mengerjakan tugas yang diberikan oleh dosen.
  • Contoh kewajiban warga Negara adalah membayar pajak tepat waktu, ikut serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan Negara.
  • Contoh hak sebagai mahasiswa adlaha mendapatkan pendidikan dan pengajaran dari pengajar atau dosen dan kampus, berhak menyampaikan aspirasi atau pendapat secara lisan atau tulisan.
  • Contoh hak warga Negara adalah mendapatkan perlindungan hokum, dan berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

About

Hi, My Name is Daksa Febrinandana. I am a architecture student

0 comments:

Post a Comment